Penentuan Prioritas Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Kabupaten Magelang Menggunakan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP)
DOI:
https://doi.org/10.61713/jrt.v6i2.382Keywords:
Energi baru terbarukan;, AHP;, WSM;, prioritas wilayah;, Kabupaten Magelang;Abstract
Peningkatan kebutuhan listrik dan keterbatasan energi fosil mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) secara lebih terarah. Kabupaten Magelang memiliki potensi EBT yang beragam, namun karakteristik kebutuhan dan potensi energi berbeda pada setiap kecamatan. Penelitian ini bertujuan menentukan prioritas wilayah pengembangan EBT pada 21 kecamatan di Kabupaten Magelang berdasarkan kondisi energi tahun 2035. Metode yang digunakan adalah Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan bobot kriteria dan Weighted Sum Model (WSM) untuk menentukan peringkat prioritas. Empat kriteria yang digunakan meliputi proyeksi kebutuhan daya listrik, proyeksi potensi EBT, diversifikasi sumber EBT, dan tingkat kemandirian energi. Hasil AHP menunjukkan bahwa potensi EBT menjadi kriteria paling dominan dengan bobot 47,60%, diikuti tingkat kemandirian energi 26,82%, kebutuhan daya listrik 17,55%, dan diversifikasi sumber EBT 8,03%. Nilai Consistency Ratio (CR) sebesar 0,0219 menunjukkan bahwa pembobotan konsisten. Hasil WSM menempatkan Kecamatan Candimulyo sebagai prioritas pertama dengan nilai 0,9256, diikuti Sawangan 0,8982 dan Kajoran 0,8681. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode AHP-WSM dapat digunakan untuk menyusun prioritas pengembangan EBT berdasarkan karakteristik masing-masing kecamatan dan menjadi dasar pendukung perencanaan pengembangan EBT di Kabupaten Magelang.



