ANALISIS STANDAR PENCAHAYAAN STUDI KASUS GEDUNG TEKNOLOGI LISTRIK POLITEKNIK ENJINERING INDORAMA
DOI:
https://doi.org/10.61713/jrt.v4i2.196Keywords:
SNI 03-6575-2001, lux meter, intensitas cahaya ruanganAbstract
Pencahayaan harus sesuai dengan standar dikarenakan berpengaruh pada kesehatan, kenyamanan, hingga estetika ruangan. SNI 03-6575-2001 tentang tata cara perancangan sistem pencahayaan buatan menerangkan standar intensitas cahaya (lux) pada suatu ruangan. Dibutuhkan penelitian dengan pengukuran secara langsung atau nyata menggunakan lux meter pada ruangan agar mendapatkan keakuratan data dan dapat dianalisis hasilnya. Penelitian sesuai dengan standar tata cara pengukuran yang ada. Objek penelitian yaitu ruang kelas, ruang komputer, laboratorium bengkel kerja atau workshop, ruang kantor atau dosen, dan ruang direktur atau kepala program studi Teknologi Listrik Politeknik Enjinering Indorama. Hasil penelitian menunjukkan intensitas cahaya pada ruang kelas sebesar 492,5 lux, ruang komputer sebesar 274,95 lux, ruang kerja sebesar dosen 116,5, ruang kepala program studi sebesar 116,5 lux, dan laboratorium workshop bengkel kerja sebesar 444,74 lux. Ruang kelas dikategorikan memenuhi syarat minimum standar, namun ruang lainnya belum memenuhi. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa lampu yang sudah mati dan usia lampu yang sudah lama. Harapannya dilakukan perbaikan untuk meningkatkan intensitas cahaya sehingga kesehatan dan kenyamanan pengguna ruangan akan lebih baik.